Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19
Minggu, 08 Agustus 2021 - 19:25 WIB
Dua hajatan pesta pernikahan di tengah masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan, Minggu (8/8/2021) dibubarkan aparat. Foto iNews TV/Adi PH
MEDAN - Tim Satgas COVID-19 masih terus menemukan warga yang melakukan hajatan pesta pernikahan di tengah masa penerapan P emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan, Minggu (8/8/2021).
Dua lokasi hajatan pesta pernikahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Helvetia yakni di Jalan Setia Luhur, Gang Rahayu, Kelurahan Dwikora dan Jalan Imam Simpang Jalan Sekata, Kelurahan Tanjung Gusta.
Baca : Calon Pengantin Wanita Dibawa Kabur Mantan Kekasih, Pesta Pernikahan Terancam Batal
Dua lokasi hajatan pesta pernikahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Helvetia yakni di Jalan Setia Luhur, Gang Rahayu, Kelurahan Dwikora dan Jalan Imam Simpang Jalan Sekata, Kelurahan Tanjung Gusta.
Baca : Calon Pengantin Wanita Dibawa Kabur Mantan Kekasih, Pesta Pernikahan Terancam Batal
Lihat Juga :