Dua Lokasi Pesta Pernikahan di Medan Helvetia Dibubarkan Tim Satgas COVID-19

Minggu, 08 Agustus 2021 - 19:25 WIB
Dua hajatan pesta pernikahan di tengah masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan, Minggu (8/8/2021) dibubarkan aparat. Foto iNews TV/Adi PH
MEDAN - Tim Satgas COVID-19 masih terus menemukan warga yang melakukan hajatan pesta pernikahan di tengah masa penerapan P emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan, Minggu (8/8/2021).

Dua lokasi hajatan pesta pernikahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Helvetia yakni di Jalan Setia Luhur, Gang Rahayu, Kelurahan Dwikora dan Jalan Imam Simpang Jalan Sekata, Kelurahan Tanjung Gusta.





Baca : Calon Pengantin Wanita Dibawa Kabur Mantan Kekasih, Pesta Pernikahan Terancam Batal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!