Setelah 15 Tahun, Pemkot Bogor Akhirnya Terbitkan IMB Gereja Kristen Indonesia Yasmin
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:36 WIB
Ke depan, Pemkot Bogot bersama jajaran Forkompimda Kota Bogor dan warga akan terus berupaya agar para jemaat bisa beribadah dengan damai. Diharapkan seluruh pihak dapat menjaga toleransi di wilayah Kota Bogor.
Baca juga: Persoalan GKI Yasmin Selesai Setelah 15 Tahun, Mendagri Apresiasi Pemkot Bogor
"Insya Allah Pemkot Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, dengan semua. Tidak saja hingga gedung gereja yang sudah ada desainnya ini berdiri di tempat ini, tetapi juga memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini. Mari kita jaga harmoni dan semangat toleransi, tidak saja di wilayah Kota Bogor tercinta tapi diseluruh Indonesia Raya," harapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan jajaran Forkopimda yang berhasil menyelesaikan sengkarut persoalan izin pendirian GKI Yasmin.
Menurutnya, Pemkot Bogor tidak saja menginisiasi upaya damai dan mengedepankan pendekatan humanis dalam mendorong lahirnya rekonsiliasi. Tetapi, juga memberikan kontribusi nyata dengan memberikan lahan hibah milik Pemkot Bogor kepada jemaat GKI Yasmin.
"Meskipun persoalan izin pendirian GKI Yasmin telah menjadi 'warisan pekerjaan rumah' yang berlarut-larut selama 15 tahun, namun hari ini kita sama-sama membuktikan, bahwa persoalan pelik tersebut dapat diselesaikan melalui komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara bijaksana, dan dengan mengedepankan musyawarah," ujar Soesatyo, dalam sambutannya secara virtual dari Jakarta.
Baca juga: Persoalan GKI Yasmin Selesai Setelah 15 Tahun, Mendagri Apresiasi Pemkot Bogor
"Insya Allah Pemkot Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, dengan semua. Tidak saja hingga gedung gereja yang sudah ada desainnya ini berdiri di tempat ini, tetapi juga memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini. Mari kita jaga harmoni dan semangat toleransi, tidak saja di wilayah Kota Bogor tercinta tapi diseluruh Indonesia Raya," harapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor dan jajaran Forkopimda yang berhasil menyelesaikan sengkarut persoalan izin pendirian GKI Yasmin.
Menurutnya, Pemkot Bogor tidak saja menginisiasi upaya damai dan mengedepankan pendekatan humanis dalam mendorong lahirnya rekonsiliasi. Tetapi, juga memberikan kontribusi nyata dengan memberikan lahan hibah milik Pemkot Bogor kepada jemaat GKI Yasmin.
"Meskipun persoalan izin pendirian GKI Yasmin telah menjadi 'warisan pekerjaan rumah' yang berlarut-larut selama 15 tahun, namun hari ini kita sama-sama membuktikan, bahwa persoalan pelik tersebut dapat diselesaikan melalui komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara bijaksana, dan dengan mengedepankan musyawarah," ujar Soesatyo, dalam sambutannya secara virtual dari Jakarta.
Lihat Juga :