Usai Dikarantina 5 Hari, 12 WNA Asal India Dipulangkan

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 19:20 WIB


"Jadi pada hari ini 12 WNA asal India tersebut akan meninggalkan wilayah Indonesia melalui Soekarno Hatta dengan pengawalan petugas dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Tessa Harumdila, Sabtu (7/8/2021).

Tessa Harumdila menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap penanggung jawab alat angkut. Selanjutnya dilakukan pengajuan permohonan Exit Permit Only Crew serta melampirkan dokumen keimigrasian yakni Paspor dan Bukti E-Clearencenya serta surat rekomendasi perjalanan dari KKP.

"Jadi seluruhnya telah lengkap dan juga ke-12 WNA India tersebut juga telah dikarantina," jelasnya.

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 12 orang WN asal India yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Makobar, Senin (2/8/2021). Dari hasil pemeriksaan, mereka tak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan surat rekomendasi perjalanan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!