Pemkot Bogor Belum Terapkan Aturan Serifikat Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 18:10 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Foto/SINDOnews
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Apalagi, target capaian vaksinasi untuk Kota Bogor baru sekitar 41,04%.
"Belum. Jakarta saja baru 80% (capaian vaksin) bicara sertifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). (Baca juga; Angka Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bogor Terus Turun, Sudah di Angka 47,1% )
Aturan sertifikasi vaksin sedianya menyesuaikan dengan capaian dari wilayah itu sendiri. Semakin besar, maka aturan tersebut lebih mudah diterapkan. (Baca juga; Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat, Bogor Perpanjang Ganjil Genap )
"Ya itu dari tingkat capaian vaksin. Kalau capaian (vaksin) tinggi, persyaratannya akan menjadi lebih logis karena mudah dan merata. Kalau belum merata masih warga antre kan ga adil," jelas Bima.
"Belum. Jakarta saja baru 80% (capaian vaksin) bicara sertifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). (Baca juga; Angka Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bogor Terus Turun, Sudah di Angka 47,1% )
Aturan sertifikasi vaksin sedianya menyesuaikan dengan capaian dari wilayah itu sendiri. Semakin besar, maka aturan tersebut lebih mudah diterapkan. (Baca juga; Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat, Bogor Perpanjang Ganjil Genap )
"Ya itu dari tingkat capaian vaksin. Kalau capaian (vaksin) tinggi, persyaratannya akan menjadi lebih logis karena mudah dan merata. Kalau belum merata masih warga antre kan ga adil," jelas Bima.
Lihat Juga :