Pemkot Bogor Belum Terapkan Aturan Serifikat Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 18:10 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Foto/SINDOnews
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk masyarakar beraktivitas. Apalagi, target capaian vaksinasi untuk Kota Bogor baru sekitar 41,04%.

"Belum. Jakarta saja baru 80% (capaian vaksin) bicara sertifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). (Baca juga; Angka Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bogor Terus Turun, Sudah di Angka 47,1% )



Aturan sertifikasi vaksin sedianya menyesuaikan dengan capaian dari wilayah itu sendiri. Semakin besar, maka aturan tersebut lebih mudah diterapkan. (Baca juga; Efektif Tekan Mobilitas Masyarakat, Bogor Perpanjang Ganjil Genap )

"Ya itu dari tingkat capaian vaksin. Kalau capaian (vaksin) tinggi, persyaratannya akan menjadi lebih logis karena mudah dan merata. Kalau belum merata masih warga antre kan ga adil," jelas Bima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!