3 Hari Disekap Penculik, Pengusaha asal Jakarta Mampu Loloskan Diri

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 06:44 WIB
Sebelumya menurut keterangan Misri Karyati saksi, korban sempat disekap di dalam mobil Toyota Fortuner B 1540 BJR. Namun para warga tak mengetahui jika pria berumur 38 tahun itu adalah korban penyekapan.

Awalnya, kata dia, ada sekelompok orang mampir di warungnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Pada saat itu terlihat empat orang turun dari mobil dan memesan minuman. Sementara mobil dalam kondisi mesin menyala. Kemudian saat salah satu dari mereka hendak mengantarkan minum ke dalam mobil justru tiba tiba mobil tersebut berjalan kencang masuk ke jalan arah hutan jati di Desa Pajaran.

Selanjutnya tiga dari empat komplotan perampok itupun mengejar dan berteriak maling.

"Korban pun mengemudikan mobil itu dengan kecepatan tinggi hingga sempat menyerempet sejumlah kendaraan lain hingga tiba di Wilayah Kabupaten Nganjuk. Mobil korban baru berhenti setelah menabrak trotoar dan pot bunga besar. Korban yang awalnya dalam kondisi terborgol di kira penjahat. Sehingga akhirnya diketahui sebagai korban penyekapan dan bisa tolong oleh petugas Kepolisian serta Dinas Perhubungan," kata Misri Karyati.

Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, penyekapan itu bermula dari korban saat sedang transaksi jual beli mobil dengan seseorang di wilayah Cibubur Jakarta. Setibanya di lokasi bukan penjual mobil yang datang malah korban diculik dan disekap di mobil miliknya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!