Bupati Pangkep Ingatkan Jajarannya Tidak Lakukan Pungli

Kamis, 05 Agustus 2021 - 23:34 WIB
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Foto: Istimewa
PANGKEP - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengingatkan dan menekankan kepada Aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL), untuk tidak terjerumus dalam praktek pungutan liar (Pungli).

Hal itu disampaikan MYL pada acara sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang tentang saber pungli di Dinas Perikanan Pangkep , Kamis (5/8/2021).



Di hadapan ASN dan THL, Mantan Ketua DPRD Pangkep itu dengan tegas mengatakan, agar ASN dan THL harus menjauhi praktek pungli.

Baca Juga: Tim PWM-V Politani Pangkep Terima Pendanaan Kementerian Pendidikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!