Ditegur Camat Soal Pungli Uang Tanda Tangan Rp250 Ribu, Lurah Peninggilan Tak Merasa Bersalah
Kamis, 05 Agustus 2021 - 18:33 WIB
Baca juga: Terima 47 Laporan, Pemkot Tangerang Bakal Seret Kasus Pungli Bansos ke Polisi
"Tapi memang sudah kejadian. Ya sikap kita sebagai atasannya supaya dia tidak mengulangi lagi. Kita juga sebagai atasannya ada dua hal, kalau dia tidak dimutasi, kita minta tidak diulangi lagi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Peninggilan Utara Tamrin (55) dilaporkan meminta pungli uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim sebesar Rp250 ribu. Peristiwa ini divideokan kemudian viral di media sosial.
"Tapi memang sudah kejadian. Ya sikap kita sebagai atasannya supaya dia tidak mengulangi lagi. Kita juga sebagai atasannya ada dua hal, kalau dia tidak dimutasi, kita minta tidak diulangi lagi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Peninggilan Utara Tamrin (55) dilaporkan meminta pungli uang tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim sebesar Rp250 ribu. Peristiwa ini divideokan kemudian viral di media sosial.
(jon)
Lihat Juga :