Kota Bandung Masih PPKM Level 4, Mal dan Wisata Tutup, Cafe Tetap Dine In

Rabu, 04 Agustus 2021 - 03:33 WIB
Pemerintah Kota Bandung memastikan, kebijakan terkait PPKM Level 4 masih sama dengan aturan sebelumnya. Pada perpanjangan PPKM ini tidak ada relaksasi khusus pada sektor terhentu. Foto ilustrasi SINDOnews
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan, kebijakan terkait PPKM Level 4 masih sama dengan aturan sebelumnya. Pada perpanjangan PPKM ini tidak ada relaksasi khusus pada sektor terhentu.

"Secara regulasi tidak ada perubahan signifikan. Karena kebijakan Mendagri masih seperti itu, makanya kita tetap gunakan kebijakan yang ada," jelas Wali Kota Bandung Oded M Danial usai menggelar evaluasi Forkopimda Kota Bandung, Selasa (3/8/2021).

Dengan tidak adanya perubahan kebijakan, maka beberapa sektor tetap sama. Seperti tempat wisata, hiburan, mal tetap diharuskan tutup. Begitupun dengan cafe dan restoran tetap dine in.



Bagi warung makan dan resto diperkenankan makan di tempat 20 menit. "Mang Oded berharap, masyarakat bisa memahami dan bersabar, karena kondisinya seperti itu," ujar dia.

Diakuinya, tidak adanya relaksasi atau penurunan level lantaran belum ada variabel yang memadai bahwa Kota Bandung bisa turun level. Walaupun BOR rumah sakit Covid tercatat turun hingga 60 persen.

"BOR betul turun dan bagus. Tapi kan variabel enggak cuman itu dan kita masih menunjukkan di level 4. Sehingga kebijakan tetap sama," jelas dia.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content