Wali Kota Depok Larang Warganya Gelar Perlombaan 17 Agustusan
Selasa, 03 Agustus 2021 - 18:47 WIB
“Tidak boleh menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual, hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” tulis Idris dalam suratnya, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Vaksin Goes to School Bantu Percepat Target 1,6 Juta Warga Depok
Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan, SE Wali Kota Depok tidak hanya berlaku bagi wilayah yang mengeluarkan surat permohonan donasi melainkan secara umum di wilayah Kota Depok. Kegiatan yang memicu kerumunan saat ini sangat tidak diperbolehkan. “Tidak boleh ada perlombaan sesuai isi SE Wali Kota,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar protokol kesehatan 5M tetap diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Vaksin Goes to School Bantu Percepat Target 1,6 Juta Warga Depok
Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan, SE Wali Kota Depok tidak hanya berlaku bagi wilayah yang mengeluarkan surat permohonan donasi melainkan secara umum di wilayah Kota Depok. Kegiatan yang memicu kerumunan saat ini sangat tidak diperbolehkan. “Tidak boleh ada perlombaan sesuai isi SE Wali Kota,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar protokol kesehatan 5M tetap diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
(jon)
Lihat Juga :