Aglomerasi Jabodebek, Pemkab Bekasi Tunggu Putusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Level 4
Senin, 02 Agustus 2021 - 18:57 WIB
Disinggung kembali terkait penurunan PPKM Level 4 menjadi level 3, Alamsyah menegaskan Kabupaten Bekasi masuk aglomerasi Jabodebek sehingga tidak bisa lepas dari kebijakan wilayah DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
“Jadi tidak berdiri sendiri, tunggu keputusan ikuti pemerintah pusat,kita ikut keputusan pusat,” ujarnya. Baca juga: Wagub DKI Tunggu Putusan Presiden Jokowi Soal Nasib PPKM Level 4
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi dariwebsite https://pikokabsi.bekasikab.go.id pada 2 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.468 di antaranya 136 dirawat di rumah sakit dan 1.332 isolasi mandiri.Sementara angka kematian sebanyak 481 atau bertambah 7 dibandingkan pada 1 Agustus 2021.Untuk total kasus kumulatif ada sebanyak 43.409, angka kesembuhan sebanyak 41.460.
“Jadi tidak berdiri sendiri, tunggu keputusan ikuti pemerintah pusat,kita ikut keputusan pusat,” ujarnya. Baca juga: Wagub DKI Tunggu Putusan Presiden Jokowi Soal Nasib PPKM Level 4
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi dariwebsite https://pikokabsi.bekasikab.go.id pada 2 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.468 di antaranya 136 dirawat di rumah sakit dan 1.332 isolasi mandiri.Sementara angka kematian sebanyak 481 atau bertambah 7 dibandingkan pada 1 Agustus 2021.Untuk total kasus kumulatif ada sebanyak 43.409, angka kesembuhan sebanyak 41.460.
(mhd)
Lihat Juga :