ACC Minta Polisi Konsisten dan Profesional Tangani Kasus Korupsi RS Batua

Jum'at, 30 Juli 2021 - 07:54 WIB
Bangunan RS Batua di Kota Makassar. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggelar perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli menyatakan gelar perkara dilakukan pihaknya, Kamis (29/7/2021) siang. Meski begitu, dia belum mau mengungkap berapa dan siapa-siapa saja tersangkanya, mengingat sebelumnya Fadli menyatakan korupsi ini dilakukan berjamaah.

Fadli mengaku para tersangka akan diumumkan pekan depan. "Sudah gelar (perkara) rencana Senin (1 Agustus 2021). Nanti aja (diumumkan nama-nama tersangka) nunggu resmi dari pak direktur, ya," ungkapnya kepada SINDOnews.



Terpisah, Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa meminta polisi untuk tetap konsisten dalam penanganan kasus dugaan korupsi RS Batua . Sebab menurutnya, selama ini Polda Sulsel seolah-olah mengulur waktu untuk menetapkan tersangka.

"Sikap penyidik yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka adalah bukti penyidik tidak profesional, dengan adanya hasil audit PKN oleh BPK maka tidak ada alasan lagi bagi penyidik untuk menunda-nunda penetapan tersangka tersebut," tegas Angga sapaannya.



Menurutnya, Irjen Pol Merdisyam selaku pimpinan tertinggi kepolisian di Korps Bhayangkara Sulsel harus mengawasi proses pengusutan perkara ini. "Serta memastikan bawahannya tetap profesional dalam bekerja dan tidak melindungi calon tersangka tertentu," tegas Angga.

Dia menambahkan penyidik Subdit Tipikor Polda Sulsel harus terus mengungkap aktor dibalik dugaan korupsi RS Batua yang menelan kerugian negara sampai dua puluhan miliar ini. "Penyidik harus berani mengungkap semua pihak yang terlibat hingga aktor intelektual kasus korupsi tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Angga menilai jika memang penyidik sudah melakukan gelar perkara, para tersangka yang belum diekspos identitasnya harus disangkakan pasal dengan hukum maksimal. "Karena dampak korupsinya sangat luas," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content