4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Wartawan di Medan Akhirnya Diringkus
Rabu, 28 Juli 2021 - 18:12 WIB
Korban PS yang merupakan salah satu wartawan di Medan terekam CCTV saat disiram air keras oleh 4 pelaku yang sudah diamankan polisi. Foto: Dok/SINDONews
MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap para pelaku penyiraman air keras terhadap salah satu wartawan di daerah itu, beberapa jam setelah kejadian.
Para pelaku berjumlah empat orang yang merupakan eksekutor penyiram air keras terhadap Persada Sembiring, pria yang disebut berprofesi sebagai jurnalis salah satu media daring di Kota Medan.
Baca juga: Begini Rekaman CCTV usai Wajah Pimred Media Online di Medan Disiram Air Keras
Empat pelaku ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, setelah polisi berhasil mengidentifikasi ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas. Dari penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafles Marpaung membenarkan penangkapan 4 pelaku penyiraman air keras. “Saat ini para pelaku masih diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan,” katanya.
Baca juga: Pangdam I/BB Ungkap 4 Oknum TNI-AD Terlibat Penembakan Wartawan di Simalungun
Para pelaku berjumlah empat orang yang merupakan eksekutor penyiram air keras terhadap Persada Sembiring, pria yang disebut berprofesi sebagai jurnalis salah satu media daring di Kota Medan.
Baca juga: Begini Rekaman CCTV usai Wajah Pimred Media Online di Medan Disiram Air Keras
Empat pelaku ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, setelah polisi berhasil mengidentifikasi ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas. Dari penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor korban dan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafles Marpaung membenarkan penangkapan 4 pelaku penyiraman air keras. “Saat ini para pelaku masih diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan,” katanya.
Baca juga: Pangdam I/BB Ungkap 4 Oknum TNI-AD Terlibat Penembakan Wartawan di Simalungun
Lihat Juga :