Cegah Pemalsuan SIKM, Dishub DKI Lengkapi Petugas dengan QR Scanner

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:30 WIB
Petugas memeriksa dan memutar balik pemudik roda dua di Check Point Pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Foto/SINDOnews/Adam Erlangga
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melengkapi petugas di lapangan dengan alat QR Scanner untuk mencegah terjadi pemalsuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) . Diketahui, SIKM menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta.

“Jadi seluruh petugas di lapangan itu sudah dilengkapi dengan QR Scanner. Jadi artinya di handphone mereka itu sudah ada QR Scanner yang tujuannya adalah untuk membaca barcode yang ada di dalam SIKM,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB, Jakarta, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: Tidak Miliki SIKM, Dishub DKI: Sebanyak 6.364 Orang Diputarbalikkan)



Syafrin juga mengatakan secara visual langsung petugas bisa mengidentifikasi SIKM asli ataupun paslu. Pasalnya dalam pembuatan SIKM tellah dilampirkan foto diri, sehingga memudahkan petugas melakukan pengecekan. “Sebenarnya secara visual pun sangat mudah kita lakukan identifikasi karena di dalam SIKM itu ada foto diri yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain foto diri, dalam pembuatan SIKM juga wajib melampirkan KTP sehingga jika terjadi pemalsuan akan mudah teridentifikasi. “Bahwa pada saat mengajukan ada KTP kemudian yang bersangkutan mengajukan, menyampaikan foto diri otomatis yang di KTP dengan foto dirinya sama. Ini yang dilampiri, yang menjadi satu kesatuan dalam SIKM,” tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!