Pemkot Tangsel Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Rp26,9 Miliar

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:52 WIB
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tangsel, yaitu pencairan dana insentif nakes yang menjadi atensi Presiden berulang-ulang," kata Tito seusai rakor kemarin.

Tito menjelaskan, insentif tenaga kesehatan yang bekerja di RS pemerintah pusat ditanggung Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedang yang bekerja di RS provinsi, ditanggung oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Sebaliknya, yang ada ditingkat dua kabupaten dan kota, ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing, seperti di Kota Tangsel ini, maka oleh Pemkot Tangsel.

"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi. Saya minta semua daerah lain meniru daerah ini. Depok kemarin 100%, ini saya dapet angka tinggi juga di Tangsel hampir 99%. Tolong wilayah lain, insentif nakes yang anggarannya sudah ada dicairkan," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!