Bawaslu Lutim Diminta Mengolah Data Penanganan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:49 WIB
Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/7/21). Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf meminta data penanganan pelanggaran pemilu diolah menjadi informasi.

Menurutnya, data penanganan pelanggaran yang dimiliki Bawaslu sangat berharga. Dia pun meminta data itu diolah menjadi informasi.



"Saya mau data itu diolah menjadi informasi," kata Azry, pada kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur , Selasa (27/7/21).

Azry mengatakan, melalui data pelaksanaan pemilu itu, banyak informasi yang bisa diperoleh. Mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu, hingga sejumlah kekurangan yang terjadi dalam pemilu bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.

Baca Juga: Bawaslu Lutim dan Dinas Kominfo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Melalui data itu kita bisa mengukur kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu dalam melakukan pelayanan demokrasi, pelayanan kepastian hukum, proses penegakannya, cara pencegahan dan lain sebagainya, begitu pun dengan hal-hal yang masih dianggap kurang pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan lalu yang perlu untuk dibenahi," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!