Presiden Belum Serahkan Nama Pengganti Panglima TNI ke DPR, Begini Komentar Pengamat Militer

Selasa, 27 Juli 2021 - 23:30 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki pensiun pada November 2021. Foto dok/SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki pensiun pada November 2021. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menyerahkan nama calon Panglima TNI kepada DPR.Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi memberikan analisa mengapa sampai saat ini presiden belum juga menyerahkan nama calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada DPR.

"Apa pertimbangan beliau hingga kini belum memberikan nama ke DPR? Apakah karena ketiga kepala staf yang ada sekarang tidak ada yang menjabat hingga 2024 sehingga ada kepentingan politik dalam pemilihan nama calon Panglima TNI?," ujar Khairul Fahmi di Jakarta, Senin (26/7/2021). Baca juga: Polemik Pergantian Panglima TNI, Pengamat: Kedepankan Profesionalisme



Sepertinya, lanjut Fahmi, ada beberapa pertimbangan kenapa Jokowi tidak juga menyerahkan nama Jenderal aktif sebagai pengganti Hadi Tjahjanto. Pertama, masa aktif Panglima TNI Hadi Tjahjanto masih cukup lama yakni sampai November 2021. Oleh karena itu tidak ada urgensi dan keharusan bagi presiden untuk mengusulkan penggantian Panglima TNI dalam waktu dekat.

"Pengusulan Panglima TNI merupakan hak dan kewenangan Presiden, maka sepanjang tidak ada kebutuhan mendesak atau persoalan yang mengharuskan penggantian segera. Hanya presiden yang berhak menentukan waktu terbaik untuk mengganti Panglima TNI dan mengusulkan calon penggantinya ke DPR," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!