Kena Razia STRP di Pos Penyekatan, Pengendara Buru Jalan Alternatif
Senin, 26 Juli 2021 - 17:58 WIB
Posko penyekatan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Ada saja tingkah para pengendara yang terkena razia di pos penyekatan PPKM level 4, seperti yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021). Mereka yang tak bisa melanjutkan perjalanan akibat tak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) memutuskan untuk mencari jalan alternatif.
Iwan warga Depok yang bekerja di sebuah toko material di kawasan Matraman Jakarta Timur mengaku, terganggu dengan adanya pemeriksaan di pos penyekatan. Pasalnya, dia tak bisa berangkat kerja karena tidak memiliki STRP sebagai syarat melakukan perjalanan.
"Biasanya berangkat siangan bisa masuk, tapi karena tadi disuruh bos berangkat pagi eh malah kena razia jadi enggak bisa nerusin ke tempat kerjaan," kata Iwan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021).
Kendati tidak bisa meneruskan perjalanan, dia mengaku akan mencari jalur alternatif demi sampai ke tempat pekerjaan. Hal itu dilakukannya lantaran kebutuhan untuk menafkahi keluarga.
Iwan warga Depok yang bekerja di sebuah toko material di kawasan Matraman Jakarta Timur mengaku, terganggu dengan adanya pemeriksaan di pos penyekatan. Pasalnya, dia tak bisa berangkat kerja karena tidak memiliki STRP sebagai syarat melakukan perjalanan.
"Biasanya berangkat siangan bisa masuk, tapi karena tadi disuruh bos berangkat pagi eh malah kena razia jadi enggak bisa nerusin ke tempat kerjaan," kata Iwan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021).
Kendati tidak bisa meneruskan perjalanan, dia mengaku akan mencari jalur alternatif demi sampai ke tempat pekerjaan. Hal itu dilakukannya lantaran kebutuhan untuk menafkahi keluarga.
Lihat Juga :