Polresta Manado Amankan Pelaku Judi Togel di Dua Lokasi Terpisah

Minggu, 25 Juli 2021 - 17:16 WIB
Polres manado mengamankan dua pelaku judi togel di dua lokasi terpisah berikut barang buktinya
MANADO - Dua orang pelaku judi togel online ditangkap aparat kepolisian di dua lokasi berbeda pada Minggu (25/7/2021). Kedua pelaku masing-masing diamankan di Kelurahan Maasing Lingkungan III Kecamatan Tuminting dan di Kelurahan Sumompo Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Pelaku pertama berinisial FY (35) diamankan oleh tim Paniki Rimbad 3 Polresta Manado saat sedang menjual judi togel sidney online.

"Pelaku diamankan bersamaan uang tunai sebesar Rp 461 ribu dan satu buah ATM BRI bersama satu unit HP Merek infinix note 5 yang digunakan untuk sarana pengiriman judi jenis Togel online," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Minggu (25/7/2021).

Pelaku selanjutnya digiring ke mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 2 reskrim.

Baca juga: Niat Kencan dengan 'Gadis Manado', Pemuda Ini Malah Dirampok 6 Remaja



Pelaku kedua berinisial RS juga ditangkap saat sedang menjual judi togel sidney online bertempat di Sumompo ling 4 kec tuminting kota manado tepatnya di kampung jengki.

Tim Paniki Rimbas 3 mengamankan pelaku beserta uang tunai sebesar Rp80 ribu dan satu buah ATM Mandiri bersama satu unit HP Merek opo A5 yang di gunakan untuk sarana pengiriman judi jenis togel online

"Selanjunya Rimbas 3 langsung mengiring ke mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 2 reskrim," kata Kompol Taufiq Arifin
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More