Polresta Manado Amankan Pelaku Judi Togel di Dua Lokasi Terpisah

Minggu, 25 Juli 2021 - 17:16 WIB
Polres manado mengamankan dua pelaku judi togel di dua lokasi terpisah berikut barang buktinya
MANADO - Dua orang pelaku judi togel online ditangkap aparat kepolisian di dua lokasi berbeda pada Minggu (25/7/2021). Kedua pelaku masing-masing diamankan di Kelurahan Maasing Lingkungan III Kecamatan Tuminting dan di Kelurahan Sumompo Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Pelaku pertama berinisial FY (35) diamankan oleh tim Paniki Rimbad 3 Polresta Manado saat sedang menjual judi togel sidney online.



"Pelaku diamankan bersamaan uang tunai sebesar Rp 461 ribu dan satu buah ATM BRI bersama satu unit HP Merek infinix note 5 yang digunakan untuk sarana pengiriman judi jenis Togel online," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Minggu (25/7/2021).

Pelaku selanjutnya digiring ke mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 2 reskrim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!