Diduga Terpengaruh Miras, Sopir Truk Tabrak Pagar Beton Batalyon Raider hingga Hancur
Minggu, 25 Juli 2021 - 11:17 WIB
JAYAPURA - Sebuah truk menabrak pagar di mako Batalyon 751 Raider Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (24/07/2021) sore. Akibatnya, truk bernopol DS 7973 JL yang dikemudikan AB (24) bersama penumpang SY (30) terguling.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen melalui Kasat Lantas AKP Jusman Mori, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami mobil truk dengan menabrak pagar Batalyon."
"Truk tersebut hilang kendali dan keluar jalur ke arah kiri jalan sehingga menabrak pagar beton Batalyon yang mengakibatkan pagar beton hancur kemudian truk terbalik," ujar Jusman.
Dikatakan, disaat kecelakaan penumpang langsung terpental keluar dan tak sadarkan diri akibat pengaruh miras, sehingga langsung dilarikan ke RS Yowari.
"Sedangkan pengemudi tetap didalam truk dan hanya mengalami luka ringan, saat ini truk sudah kami amankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura," sebutnya. Baca: Bangka Barat akan Diberlakukan PPKM Level 4, Tiga Aspek Jadi Pembahasan.
"Dimana dari kejadian tersebut telah disepakati pengemudi akan mengganti rugi semua kerusakan pagar Batalyon. Namun hal tidak serta merta menggugurkan proses penyelidikan, tetap akan diproses, apalagi kecelakaan tersebut diduga kuat akibat pengaruh minuman keras," pungkasnya. Baca Juga: Selesai Agustus, Pesanan Bulk Vaksin Sinovak Pemerintah Indonesia Capai 90 Persen.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen melalui Kasat Lantas AKP Jusman Mori, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami mobil truk dengan menabrak pagar Batalyon."
"Truk tersebut hilang kendali dan keluar jalur ke arah kiri jalan sehingga menabrak pagar beton Batalyon yang mengakibatkan pagar beton hancur kemudian truk terbalik," ujar Jusman.
Dikatakan, disaat kecelakaan penumpang langsung terpental keluar dan tak sadarkan diri akibat pengaruh miras, sehingga langsung dilarikan ke RS Yowari.
"Sedangkan pengemudi tetap didalam truk dan hanya mengalami luka ringan, saat ini truk sudah kami amankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura," sebutnya. Baca: Bangka Barat akan Diberlakukan PPKM Level 4, Tiga Aspek Jadi Pembahasan.
"Dimana dari kejadian tersebut telah disepakati pengemudi akan mengganti rugi semua kerusakan pagar Batalyon. Namun hal tidak serta merta menggugurkan proses penyelidikan, tetap akan diproses, apalagi kecelakaan tersebut diduga kuat akibat pengaruh minuman keras," pungkasnya. Baca Juga: Selesai Agustus, Pesanan Bulk Vaksin Sinovak Pemerintah Indonesia Capai 90 Persen.
(nag)
tulis komentar anda