Pelecehan Seksual Terhadap Anak di KBB Marak, Tahun Ini Ada 11 Kasus
Sabtu, 24 Juli 2021 - 04:30 WIB
BANDUNG BARAT - Kasus pelecehan seksual terhadap anak masih mendominasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hingga Juli 2021, tercatat ada 11 kasus kekerasan terhadap anak dengan rincian 9 pelecehan seksual dan 2 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, Eriska Hendrayana mengatakan, 11 kasus kekerasan terhadap anak itu tersebar di delapan kecamatan.
"Kecamatan Parongpong paling banyak dengan tiga kasus, diikuti Lembang dua kasus. Sisanya masing-masing di Padalarang, Cililin, Cipongkor, Cipeundeuy, Cikandung dan Cisarua, satu kasus," sebutnya, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: 4.000 Warga Karawang yang Isoman Dapat Bantuan Sembako, Wabup: Bentuk Kepedulian Pemkab
Pihaknya mengaku prihatin karena dari kasus pelecehan anak-anak itu, di antara pelakunya adalah anak-anak juga. Kondisi itulah, yang perlu menjadi perhatian orang tua untuk tidak melepaskan perhatian pada anak-anaknya. Terlebih di masa Pandemi COVID-19, anak anak usia sekolah dipastikan mengalami kejenuhan akibat sekolah daring.
"Orang tua harus punya peran sebagai teman, sahabat, sekaligus bagi anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak mengakses konten-konten yang dikonsumsi orang dewasa saat memegang gadget," sarannya.
Sebagai salah satu leading sektor yang membidangi perlindungan anak, pihaknya hanya bisa melakukan pendampingan. Untuk penanganan kasus yang menimpa anak, pihaknya bekerjasama dengan psikolog dan aparat kepolisian. Seperti kasus pelecehan yang menimpa anak-anak dengan pelaku anak-anak.
"Kasus itu ditangani oleh pihak kepolisian. Namun karena pelakunya anak-anak, maka pihak kepolisian mengembalikannya ke orang tuanya," kata dia.
Berkaitan dengan Hari Anak Nasional, yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Eriska berharap menjadi momentum anak-anak Indonesia untuk tetap berprestasi, gembira, kreatif dan inovatif. "Lindungi anak-anak dari COVID-19. Terapkan protokol kesehatan dan tingkatkan imun keluarga, supaya mereka tidak terpapar," pungkasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, Eriska Hendrayana mengatakan, 11 kasus kekerasan terhadap anak itu tersebar di delapan kecamatan.
"Kecamatan Parongpong paling banyak dengan tiga kasus, diikuti Lembang dua kasus. Sisanya masing-masing di Padalarang, Cililin, Cipongkor, Cipeundeuy, Cikandung dan Cisarua, satu kasus," sebutnya, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: 4.000 Warga Karawang yang Isoman Dapat Bantuan Sembako, Wabup: Bentuk Kepedulian Pemkab
Pihaknya mengaku prihatin karena dari kasus pelecehan anak-anak itu, di antara pelakunya adalah anak-anak juga. Kondisi itulah, yang perlu menjadi perhatian orang tua untuk tidak melepaskan perhatian pada anak-anaknya. Terlebih di masa Pandemi COVID-19, anak anak usia sekolah dipastikan mengalami kejenuhan akibat sekolah daring.
"Orang tua harus punya peran sebagai teman, sahabat, sekaligus bagi anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak mengakses konten-konten yang dikonsumsi orang dewasa saat memegang gadget," sarannya.
Sebagai salah satu leading sektor yang membidangi perlindungan anak, pihaknya hanya bisa melakukan pendampingan. Untuk penanganan kasus yang menimpa anak, pihaknya bekerjasama dengan psikolog dan aparat kepolisian. Seperti kasus pelecehan yang menimpa anak-anak dengan pelaku anak-anak.
"Kasus itu ditangani oleh pihak kepolisian. Namun karena pelakunya anak-anak, maka pihak kepolisian mengembalikannya ke orang tuanya," kata dia.
Berkaitan dengan Hari Anak Nasional, yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Eriska berharap menjadi momentum anak-anak Indonesia untuk tetap berprestasi, gembira, kreatif dan inovatif. "Lindungi anak-anak dari COVID-19. Terapkan protokol kesehatan dan tingkatkan imun keluarga, supaya mereka tidak terpapar," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda