Polres Cilegon Tangkap 6 Pelaku Pencurian Mobil, 2 Ditembak Karena Melawan
Jum'at, 23 Juli 2021 - 15:54 WIB
Tidak hanya itu, polisi yang melakukan pengembangan kembali menangkap dua pelaku lainnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Bandung itu yakni AS dan AL.
Mereka merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut. "Untuk pelaku AS dan AL terpaksa kita tembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap," ujarnya. Baca juga: Empat Pemuda Diamankan Usai Curi Laptop Sekolah untuk Beli Chip Game Online
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf mengatakan, enam pelaku yang ditangkap tersebut dikenakan pasal yang berbeda-beda atau sesuai dengan peran masing-masing.
"Pelaku AS dan AL kita sangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara pelaku MK, SN, RD dan IN dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya.
Mereka merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut. "Untuk pelaku AS dan AL terpaksa kita tembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap," ujarnya. Baca juga: Empat Pemuda Diamankan Usai Curi Laptop Sekolah untuk Beli Chip Game Online
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf mengatakan, enam pelaku yang ditangkap tersebut dikenakan pasal yang berbeda-beda atau sesuai dengan peran masing-masing.
"Pelaku AS dan AL kita sangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara pelaku MK, SN, RD dan IN dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :