Polres Cilegon Tangkap 6 Pelaku Pencurian Mobil, 2 Ditembak Karena Melawan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 15:54 WIB
Satreskrim Polres Cilegon menangkap enam pelaku pencurian dengan pemberatan. Dua dari enam pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. Foto SINDOnews
CILEGON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon menangkap enam pelaku pencurian dengan pemberatan. Dua dari enam pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian yakni truk Colt Diesel nomor polisi D 8957 WE. Pencurian kendaraan itu terjadi pada tanggal 10 Juli 2021 sekitar jam 02.00 WIB dini hari, di parkiran penginapan Pondok Sangiang, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Baca juga: Polres Cilegon Buru Wanita yang Maki Petugas Penyekatan Menuju Jalur Anyer



Dari hasil penyelidikan di TKP, polisi mendapatkan informasi bahwa truk yang dibawa kabur pelaku tersebut dipasang Global Positioning System (GPS) oleh pemiliknya. Dari petunjuk GPS itu, polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku di Kabupaten Pandeglang

"Empat pelaku yang kami tangkap di Pandeglang itu masing-masing MK, SN, RD dan IN," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!