Perpanjangan PPKM Darurat, BOR Rumah Sakit di Jatim Tak Kunjung Turun

Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:24 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
SURABAYA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Saat ini, Bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) di Jawa Timur (Jatim) masih di atas 80 persen. Jumlah itu hampir sama seperti awal penerapa PPKMdarurat .

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menilai selama pelaksanaan PPKM darurat, keterisian BOR RS tidak mengalami peningkatan secara signifikan. Bahkan untuk rumah karantina, keterisian BOR cenderung mengalami penurunan hingga di bawah standar WHO. Baca juga: ASN Kemenko PMK Tetap Ngantor saat PPKM Darurat, Muhadjir: Urusannya Covid-19 Langsung



“Keterisian RS di Jatim relatif flat (datar) selama pelaksanaan PPKM darurat. Untuk BOR isolasi biasa keterisiannya antara 81-82 persen dan BOR ICU antara 83-84 persen,” kata Khofifah, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, untuk rumah karantina yang diperuntukkan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejalan ringan keterisiannya cenderung menurun dengan BOR sekitar 57 persen. BOR tersebut bahkan di bawah standar WHO sebesar 60 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!