Dani Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Bekasi, Ini Sederet Permintaan Ridwal Kamil

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Kamis (22/7/2021) sore. Foto: Ist
BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi di Gedung Pakuan atau Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, yang disiarkan langsung secara virtual melalui aplikasi media sosial, Kamis (22/7/2021) sore. Dani sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan, pengisian kekosongan penjabat kepala daerah ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 pada 21 Juli 2021.



Baca juga: Kepala BPBD Jabar Jadi Penjabat Bupati Bekasi, Tugas Berat Sudah Menanti

”Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi ini diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!