Cirebon Geger! Geng Motor Serang Lawan, Celurit Tembus Paru-paru dan 3 Jari Putus
Rabu, 21 Juli 2021 - 19:09 WIB
CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon , Jawa Barat mengamankan 9 orang anggota geng motor yang membacok korban hingga tembus ke organ paru-paru. Korban Deden Zakaria yang merupakan anggota geng motor lain saat ini dalam kondisi koma dan kritis di rumah sakit (RS) Sumber Waras Cirebon.
Baca juga: Sok Jagoan, 13 Anggota Geng Motor Kocar-Kacir Dikejar Tim Maung Galunggung
Deden yang berasal dari Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon mengalami luka bacok di bagian dada hingga tembus ke paru paru, tiga jari putus, dan luka bacok di bagian tubuh lainnya akibat dari keganasan geng motor lawan .
Baca juga: Tangis Pecah di Medan, Gereja Dilempari Molotov Puluhan Kios Dibakar dan Dijarah Pelaku Tawuran
Peristiwa berawal saat korban yang juga merupakan anggota geng motor lain melintas di kawasan Arjawinangun dan bertemu dengan belasan anggota geng motor lain. Setelah itu sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya korban terjatuh kemudian dikeroyok oleh belasan anggota geng motor, hingga dibacok menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari menjelaskan, pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang berjumlah 9 orang, yakni berinisial AR, AS, MY, MY dan lima orang lainnya yang masih dibawa umur diringkus Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu siang (21/7/2021).
“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban, celurit dan sepeda motor pelaku,” katanya. Akibat peristiwa tersebut, para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Sok Jagoan, 13 Anggota Geng Motor Kocar-Kacir Dikejar Tim Maung Galunggung
Deden yang berasal dari Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon mengalami luka bacok di bagian dada hingga tembus ke paru paru, tiga jari putus, dan luka bacok di bagian tubuh lainnya akibat dari keganasan geng motor lawan .
Baca juga: Tangis Pecah di Medan, Gereja Dilempari Molotov Puluhan Kios Dibakar dan Dijarah Pelaku Tawuran
Peristiwa berawal saat korban yang juga merupakan anggota geng motor lain melintas di kawasan Arjawinangun dan bertemu dengan belasan anggota geng motor lain. Setelah itu sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya korban terjatuh kemudian dikeroyok oleh belasan anggota geng motor, hingga dibacok menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari menjelaskan, pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang berjumlah 9 orang, yakni berinisial AR, AS, MY, MY dan lima orang lainnya yang masih dibawa umur diringkus Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu siang (21/7/2021).
“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban, celurit dan sepeda motor pelaku,” katanya. Akibat peristiwa tersebut, para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
(shf)
tulis komentar anda