Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gubernur Khofifah Ajak Nakes Segera Manfaatkan

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:42 WIB
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) diperpanjang hingga 26 Juli dari jadwal yang ditetapkan semula tanggal 21 Juli 2021. Dok/SINDOnews
SURABAYA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 26 Juli dari jadwal yang ditetapkan semula tanggal 21 Juli 2021. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021.

Selain menerangkan perubahan jadwal pendaftaran juga terdapat perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus 2021. Sementra tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diatur kembali dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah terkait Pandemi COVID-19.

Terkait perpanjangan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik keputusan BKN sebagai panitia seleksi nasional. Menurutnya, perpanjangan jadwal tersebut akan memberi peluang lebih besar bagi calon pelamar, baik yang akan mengikuti



seleksi CPNS maupun seleksi PPPK.

“Perpanjangan ini memberi kelonggaran waktu bagi tenaga kesehatan (nakes) yang saat ini tengah menangani pasien COVID-19,” katanya, Rabu (21/7/2021).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, hingga saat ini sejumlah jabatan yang masih longgar pelamarnya. Antara lain, PPPK Non-Guru sebanyak 37 formasi dari total lowongan yang dibuka sebanyak 868 formasi. Sementara lowongan CPNS yang masih kosong pendaftarnya sebanyak 42 formasi dari total 1.408 formasi. Baca: Jabar Penduduknya Terbesar, Ridwan Kamil: Potensial Kembangkan Ekonomi Syariah.



Kendati terdapat sejumlah formasi masih kosong, jumlah pelamar di Pemprov Jatim tercatat yang paling tinggi dibanding dengan Pemerintah Daerah lain.

Berdasarkan data yang dirilis BKN sampai dengan Minggu (18/7/2021), jumlah pelamar Pemprov Jatim mencapai 36.465 pelamar disusul Pemprov Jawa Barat 31.248 pelamar dan Pemprov DKI sejumlah 29.725 pelamar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak ke-6 nasional jika disejajarkan dengan kementerian/Lembaga. Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pembelajaran Daring di Salatiga Dilanjutkan hingga 25 Juli.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content