Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Gubernur Khofifah Ajak Nakes Segera Manfaatkan
Rabu, 21 Juli 2021 - 12:42 WIB
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) diperpanjang hingga 26 Juli dari jadwal yang ditetapkan semula tanggal 21 Juli 2021. Dok/SINDOnews
SURABAYA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 26 Juli dari jadwal yang ditetapkan semula tanggal 21 Juli 2021. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021.
Selain menerangkan perubahan jadwal pendaftaran juga terdapat perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus 2021. Sementra tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diatur kembali dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah terkait Pandemi COVID-19.
Terkait perpanjangan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik keputusan BKN sebagai panitia seleksi nasional. Menurutnya, perpanjangan jadwal tersebut akan memberi peluang lebih besar bagi calon pelamar, baik yang akan mengikuti
seleksi CPNS maupun seleksi PPPK.
Selain menerangkan perubahan jadwal pendaftaran juga terdapat perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus 2021. Sementra tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diatur kembali dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah terkait Pandemi COVID-19.
Terkait perpanjangan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik keputusan BKN sebagai panitia seleksi nasional. Menurutnya, perpanjangan jadwal tersebut akan memberi peluang lebih besar bagi calon pelamar, baik yang akan mengikuti
seleksi CPNS maupun seleksi PPPK.
Lihat Juga :