Polres Maros Kerahkan 345 Personel Jaga Pelaksanaan Salat Idul Adha
Senin, 19 Juli 2021 - 15:10 WIB
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menuturkan, pihaknya akan melarang kegiatan takbir keliling di jalan-jalan. Hal itu sejalan dengan kebijakan larangan mudik dari pemerintah untuk meminimalisir kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga: Warga Maros dapat Bantuan Sembako Selama Penerapan PPKM Mikro
“Sesuai kebijakan yang ada, kegiatan takbir keliling dilarang untuk dilaksanakan, guna menghindari kerumunan masa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Hal ini harus dapat kita laksanakan, mengingat pandemi terbilang tinggi di Kabupaten Maros, kami imbau warga untuk tidak pawai di jalan,” kata Kapolres.
Terkait pelaksanaan salat Idul Adha, Kapolres Maros mengimbau umat muslim untuk menerapakan protokol kesehatan ketat, mulai dari menjaga jarak hingga memakai masker, sesuai dengan kebijakan pemerintah dan surat edaran Bupati Maros.
Baca juga: Warga Maros dapat Bantuan Sembako Selama Penerapan PPKM Mikro
“Sesuai kebijakan yang ada, kegiatan takbir keliling dilarang untuk dilaksanakan, guna menghindari kerumunan masa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Hal ini harus dapat kita laksanakan, mengingat pandemi terbilang tinggi di Kabupaten Maros, kami imbau warga untuk tidak pawai di jalan,” kata Kapolres.
Terkait pelaksanaan salat Idul Adha, Kapolres Maros mengimbau umat muslim untuk menerapakan protokol kesehatan ketat, mulai dari menjaga jarak hingga memakai masker, sesuai dengan kebijakan pemerintah dan surat edaran Bupati Maros.
(luq)
Lihat Juga :