Karutan Depok Nyabu, Kanwil Kemenkumham Jabar Pastikan Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba

Senin, 19 Juli 2021 - 01:25 WIB


"Ya enggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa enggak ditindak. Ya pasti ditindak," kata Taufiqurrakhman saat dikonfirmasi, Minggu 18 Juli 2021.

Taufiq membenarkanKarutan Depokbernama Antonditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Slipi pada akhir Juni 2021.

Menurutnya, saat ini Karutan Depokmasih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada pihak kepolisian.

Terkait dengan statusnya, ia mengatakan Karutan Depoksaat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!