Bus AKAP Banyak Langgar Aturan Dokumen Perjalanan PPKM Darurat, Dirlantas Polda Metro: Ini Bahaya!
Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:47 WIB
Konferensi pers pengungkapan 36 bus AKAP yang berupa menghindari pemeriksaan dokumen perjalanan di masa PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan masih banyak awak bus umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak mematuhi syarat perjalanan kepada penumpang di masa PPKM Darurat.
"Di lapangan banyak bus yang tidak melakukan ketentuan (PPKM Darurat). Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, pemerintah telah menunjuk tiga terminal di Jakarta yaitu Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres, dimana penumpang yang naik dari terminal tersebut pasti akan diperiksa apakah kelengkapan dokumennya lengkap atau tidak," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (17/7/2021).
Dirlantas: Hindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro Jaya
"Di lapangan banyak bus yang tidak melakukan ketentuan (PPKM Darurat). Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, pemerintah telah menunjuk tiga terminal di Jakarta yaitu Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres, dimana penumpang yang naik dari terminal tersebut pasti akan diperiksa apakah kelengkapan dokumennya lengkap atau tidak," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (17/7/2021).
Dirlantas: Hindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro Jaya
Lihat Juga :