Bawa Ganja dan Tunggu Pembeli di Pos Polisi Pematangsiantar, Pemuda Ini Ditangkap

Jum'at, 16 Juli 2021 - 18:53 WIB
"Polisi kemudian menangkap F dan dari tanganua diperoleh barang bukti bungkusan plastik berisi satu bal daun ganja kering", sebut Boy. Baca juga: Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba di Jonggol, Sita Barang Bukti 52 Kg Ganja

Boy menambahkan hasil pengembangan, polisi menangkap A warga Pematangsintar, D dan A warga Aceh yang merupakan jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Pematangsiantar.

"Dari pria A disita sekitar 13 bal daun ganja kering dengan total berat sekitar 13 kilogram, dan barang bukti F disita sekitar 1 kilogram, sehingga total seluruhnya lebih kurang 14 kilogram ganja. Sedangkan peran D dan A warga Aceh diduga yang mengantar ke Kota Pematangsiantar," kata Boy.

Polisi menurut Boy masih melakukan pengembangan terkait penangkapan jaringan pengedar narkoba jenis ganja yang melibatkan warga Aceh tersebut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!