Motif Pembunuhan DS Guru Honor di Tanggamus Terkuak, Selengkapnya di Realita Jumat Pukul 15.00 WIB
Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:49 WIB
TANGGAMUS - DS, guru honor yang juga pemilik konter HP DCell di Gisting, Tanggamus, Lampung ternyata dibunuh teman kencan sesama jenis.Pelaku membunuh DS, guru honor di Tanggamus, karena dibayar tidak sesuai kesepakatan usai kencan sesama jenis.
Dalam kasus pembunuhan DS, aparat Polres Tanggamus menangkap dua tersangka.Yakni ZA (33) warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. ZA adalah mantan kekasih korban.
Pelaku kedua yakni BM alias Al (21), warga Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.ZA ditangkap Rabu (13/7) sekitar pukul 04.00 di Desa Nabang Sari, Kedondong, Pesawaran. Tak lama kemudian, polisi menangkap Al di Talang Padang.
Menurut laporan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, kedua tersangka berencana melakukan hubungan badan bersama korban dengan bayaran Rp500 ribu.Namun setelah melakukan hubungan badan, kedua tersangka hanya dibayar Rp300 ribu.Sebelumnya hal tersebut sering dilakukan korban kepada pasangannya.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Bernadheta Ginting secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#BernadhetaGinting #sindonews #Realita #sindonewscom #Tanggamus #Lampung #pembunuhan
Dalam kasus pembunuhan DS, aparat Polres Tanggamus menangkap dua tersangka.Yakni ZA (33) warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. ZA adalah mantan kekasih korban.
Pelaku kedua yakni BM alias Al (21), warga Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.ZA ditangkap Rabu (13/7) sekitar pukul 04.00 di Desa Nabang Sari, Kedondong, Pesawaran. Tak lama kemudian, polisi menangkap Al di Talang Padang.
Menurut laporan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, kedua tersangka berencana melakukan hubungan badan bersama korban dengan bayaran Rp500 ribu.Namun setelah melakukan hubungan badan, kedua tersangka hanya dibayar Rp300 ribu.Sebelumnya hal tersebut sering dilakukan korban kepada pasangannya.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Bernadheta Ginting secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#BernadhetaGinting #sindonews #Realita #sindonewscom #Tanggamus #Lampung #pembunuhan
(shf)
tulis komentar anda