Polisi Jelaskan Penyebab Duel Maut di Malangke Luwu Utara

Kamis, 15 Juli 2021 - 23:01 WIB
Baca juga:Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemukulan Dilakukan Oknum Satpol PP Gowa

Mereka berduel di Desa Tandung sekitar pukul 15.15 Wita. Peristiwa itu mengakibatkan Jumardin meninggal dunia usai mendapat luka tusukan senjata tajam di dada kiri.

Ayyub diketahui adalah residivis yang baru menghirup udara bebas setahun lalu usai dipenjara 10 tahun dengan kasus pembunuhan. Saat ini Ayyub ditahan di Polres Luwu Utara .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!