Polisi Jelaskan Penyebab Duel Maut di Malangke Luwu Utara
Kamis, 15 Juli 2021 - 23:01 WIB
loading...
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Kapolres Luwu Utara , AKBP Irwan Sunuddin mengungkap penyebab di balik duel mautyang terjadi di Desa Tandung, Kecamatan Malangke pada Rabu 14 Juli kemarin.
AKBP Irwan Sunuddin menjelaskan, perkelahian yang menyebabkan Jumardin (47) warga Desa Giri Kusuma meninggal dunia dipicu karena terduga pelaku, Ayyub (35) tersinggung.
Baca juga:Terlibat Pertikaian, Warga Malangke Luwu Utara Tewas Ditikam
"Jadi begini, awalnya si korban ini lewat menggunakan sepeda motor dan pelaku berdiri di pinggir jalan. Saat lewat korban ini gas-gas motor sambil menatap ke arah pelaku. Pelaku tersinggung langsung mengejar korban," jelas AKBP Irwan Sunuddin, Kamis (15/7) seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews dari humas Pemkab Luwu Utara.
Sunuddin menambahkan, saat aksi kejar kejaran itu, korban berhenti lalu berbalik menghadang pelaku dengan menggunakan sebilah parang.
"Jadi sempat duel antara pelaku dan korban masing masing memegang senjata tajam. Jadi peristiwa ini tidak ada kaitanya dengan pilkades, kebetulan saja di sana (Desa Tandung) ada pilkades," ungkap perwira berpangkat dua melati itu.
Baca juga:Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Oknum Satpol PP Dipolisikan
"Korban (Jumardin) inikan warga Desa Giri Kusuma dan pelaku (Ayyub) juga warga Desa Baku Baku. Kejadianya di Desa Tandung, jadi sekali lagi kejadian ini tidak terkait dengan pilkades," sambung Sunuddin.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara bertikai, Rabu 14 Juli. Keduanya adalah Jumardin warga Desa Giri Kusuma dan Ayyub warga Desa Baku Baku.
Baca juga:Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemukulan Dilakukan Oknum Satpol PP Gowa
Mereka berduel di Desa Tandung sekitar pukul 15.15 Wita. Peristiwa itu mengakibatkan Jumardin meninggal dunia usai mendapat luka tusukan senjata tajam di dada kiri.
Ayyub diketahui adalah residivis yang baru menghirup udara bebas setahun lalu usai dipenjara 10 tahun dengan kasus pembunuhan. Saat ini Ayyub ditahan di Polres Luwu Utara .
AKBP Irwan Sunuddin menjelaskan, perkelahian yang menyebabkan Jumardin (47) warga Desa Giri Kusuma meninggal dunia dipicu karena terduga pelaku, Ayyub (35) tersinggung.
Baca juga:Terlibat Pertikaian, Warga Malangke Luwu Utara Tewas Ditikam
"Jadi begini, awalnya si korban ini lewat menggunakan sepeda motor dan pelaku berdiri di pinggir jalan. Saat lewat korban ini gas-gas motor sambil menatap ke arah pelaku. Pelaku tersinggung langsung mengejar korban," jelas AKBP Irwan Sunuddin, Kamis (15/7) seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews dari humas Pemkab Luwu Utara.
Sunuddin menambahkan, saat aksi kejar kejaran itu, korban berhenti lalu berbalik menghadang pelaku dengan menggunakan sebilah parang.
"Jadi sempat duel antara pelaku dan korban masing masing memegang senjata tajam. Jadi peristiwa ini tidak ada kaitanya dengan pilkades, kebetulan saja di sana (Desa Tandung) ada pilkades," ungkap perwira berpangkat dua melati itu.
Baca juga:Tampar Ibu Hamil Pemilik Kafe Saat Razia PPKM, Oknum Satpol PP Dipolisikan
"Korban (Jumardin) inikan warga Desa Giri Kusuma dan pelaku (Ayyub) juga warga Desa Baku Baku. Kejadianya di Desa Tandung, jadi sekali lagi kejadian ini tidak terkait dengan pilkades," sambung Sunuddin.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara bertikai, Rabu 14 Juli. Keduanya adalah Jumardin warga Desa Giri Kusuma dan Ayyub warga Desa Baku Baku.
Baca juga:Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemukulan Dilakukan Oknum Satpol PP Gowa
Mereka berduel di Desa Tandung sekitar pukul 15.15 Wita. Peristiwa itu mengakibatkan Jumardin meninggal dunia usai mendapat luka tusukan senjata tajam di dada kiri.
Ayyub diketahui adalah residivis yang baru menghirup udara bebas setahun lalu usai dipenjara 10 tahun dengan kasus pembunuhan. Saat ini Ayyub ditahan di Polres Luwu Utara .
(luq)
Lihat Juga :