Polisi Tambah Titik Penyekatan di Jakarta, Bagaimana Nasib Ojol?

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:51 WIB
Driver ojek online. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi bersama TNI dan pemerintah daerah telah sepakat untuk menambah jumlah penyekatan di Jakarta yang mulai diterapkan Kamis 15 Juli 2021 menjadi 100 titik. Namun, bagaimana dengan nasib driver ojek online (Ojol) yang masih bekerja di tengah pandemi ini.

Menanggapi itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, selain sektor esensial, kritikal, darurat seperti TNI-Polri hingga petugas Damkar, ada juga diskresi kepatuhan di lapangan yang dibolehkan lewat. Adapun di antaranya seperti ojek online (Ojol) dan Wartawan yang memiliki keperluan mendesak.



"Kalau media kan bilang saja kita sedang liputan karena kita juga artinya kan ada keputusan diskresi di lapangan. Walaupun dia misalnya kalau keputusan mendesak pasti kita bolehkan, termasuk ojol," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021). Baca juga: Cegah Mobilitas Masyarakat Jelang Idul Adha, Polisi Tambah Pos Penyekatan PPKM Darurat

Menurutnya, penyekatan pada 100 titik di dalam kota, batas kota, hingga daerah penyangga itu dilakukan guna efektifitas pelaksanaan PPKM Darurat. Sebabnya, ada peningkatan mobilitas di dalam kota dan batas kota, sedangkan penyekatan di jalur tikus tak dimungkinkan mengingat jumlah ada sangat banyak sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!