Demo Rusuh di Depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, 3 Mobil Polisi Dirusak Massa
Senin, 12 Juli 2021 - 16:35 WIB
Karena tidak bisa masuk akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejari dengan batu, dan merusak 3 unit mobil kepolisian Polres Tasikmalaya.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara. Namun dirinya menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor Kejari, dirinya langsung masuk ke dalam ruangan. “Dan setelah situasi reda diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak,” katanya.
Kejari juga mengaku sempat menawarkan sebanyak 5 orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens. Namun hal itu tidak disetujui olah massa.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara. Namun dirinya menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor Kejari, dirinya langsung masuk ke dalam ruangan. “Dan setelah situasi reda diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak,” katanya.
Kejari juga mengaku sempat menawarkan sebanyak 5 orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens. Namun hal itu tidak disetujui olah massa.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda