Grobogan Geger, Pemuda Nekat Sembelih 4 Ekor Kucing untuk Dimakan
Senin, 12 Juli 2021 - 14:04 WIB
"Karena mengalami gangguan jiwa,pelaku tidak diproses secara hukum.Namun pihak keluarga diwajibkan untuk mengawasi pelaku supaya tidak melakukan perbuatan serupa. Keluarga pelaku meminta maaf dan sanggup untuk membawa pelaku berobat ke rumah sakit jiwa," kata Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo dikutip Senin (12/7/2021).
"Pelaku diketahui mengkonsumsi sendiri (daging kucing tersebut)," lanjutnya.
Narti, kakak Triyanto menjelaskan, dirinya tidak berani mengingatkan pelaku saat menjalankan aksinya. Jika dilarang, adiknya selalu marah dan memberikannya ancaman.
"Adik saya sudah mengidap gangguan jiwa sekitar 10 tahun. Terhitung sudah 4 kali menyembelih kucing," terang Narti.
"Pelaku diketahui mengkonsumsi sendiri (daging kucing tersebut)," lanjutnya.
Narti, kakak Triyanto menjelaskan, dirinya tidak berani mengingatkan pelaku saat menjalankan aksinya. Jika dilarang, adiknya selalu marah dan memberikannya ancaman.
"Adik saya sudah mengidap gangguan jiwa sekitar 10 tahun. Terhitung sudah 4 kali menyembelih kucing," terang Narti.
(shf)
Lihat Juga :