Rencana Resepsi Pernikahan Tinggal Mimpi, Terop Sudah Berdiri tapi Tak Dapat Restu Polisi
Senin, 12 Juli 2021 - 10:08 WIB
Warga mengemasi perlengkapan pesta pernikahan setelah polisi memintanya untuk menghentikan.
MAGELANG - Jajaran Polres Magelang menghentikan acara resepsi pernikahan yang digelar warga Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Nguwar, Kabupaten Magelang, Minggu (11/7/2021). Pihak keluarga bisa menerima langkah tegas yang dilakukan petugas, lantaran polisi bisa memberikan pemahaman secara humanis.
Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan, resepsi pernikahan itu sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Sebelum hajatan digelar, petugas mendatangi tuan rumah dan memberikan penjelasan bahwa pada masa PPKM darurat, resepsi pernikahan untuk sementara ditiadakan.
"Ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021. Dan setelah kami berikan penjelasan, tuan rumah bisa menerima dan acara pernikahan itu ditunda. Saat itu juga, persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda langsung dibongkar," katanya, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Perangi COVID-19 di Jawa Tengah, Warga Diminta Kurangi Pergerakan Selama PPKM Darurat
Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto mengatakan, resepsi pernikahan itu sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Sebelum hajatan digelar, petugas mendatangi tuan rumah dan memberikan penjelasan bahwa pada masa PPKM darurat, resepsi pernikahan untuk sementara ditiadakan.
"Ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021. Dan setelah kami berikan penjelasan, tuan rumah bisa menerima dan acara pernikahan itu ditunda. Saat itu juga, persiapan di tempat yang akan dibuat acara resepsi termasuk tenda langsung dibongkar," katanya, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Perangi COVID-19 di Jawa Tengah, Warga Diminta Kurangi Pergerakan Selama PPKM Darurat
Lihat Juga :