BUMN dan Perbankan di Parepare Diajak Sinergi Tangani Covid-19
Minggu, 11 Juli 2021 - 15:34 WIB
Pemerintah Kota Parepare mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menangani pandemi Covid-19. Foto: Sindonews/dok
PAREPARE - Kebijakan wajib berbagi lokasi yang diwajibkan bagi seluruh ASN dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare , juga diterapkan pada seluruh BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi vertikal yang ada di Parepare.
Sekrataris Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, hal itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Parepare bersama Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi vertikal secara virtual. "Kita menekankan tiga poin yakni Tracing, Treatment, dan Operasi Yustisi atau penegakan hukum," katanya.
Karena itu, kata Iwan, diimbau agar instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perbankan, untuk bersinergi dengan Pemkot Parepare dalam penanganan Covid-19 .
Baca Juga: Pemkot Parepare Segera Dirikan Covid Centre di RSUD Andi Makkasau
Sekrataris Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, hal itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Parepare bersama Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan, dan instansi vertikal secara virtual. "Kita menekankan tiga poin yakni Tracing, Treatment, dan Operasi Yustisi atau penegakan hukum," katanya.
Karena itu, kata Iwan, diimbau agar instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perbankan, untuk bersinergi dengan Pemkot Parepare dalam penanganan Covid-19 .
Baca Juga: Pemkot Parepare Segera Dirikan Covid Centre di RSUD Andi Makkasau
Lihat Juga :