Polisi Ringkus 2 Pelaku Terkait Kasus Mayat Terbakar di Cisauk
Minggu, 11 Juli 2021 - 12:50 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di wilayah Suradita, Cisauk, Tangerang. Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang yakni DS dan US.
"Alhamdulillah ketangkap 2 orang tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan. Inisial DS dan US," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Kasus Mayat Terpanggang di Perkebunan Cisauk, Polisi Periksa 3 Saksi
Namun, dia belum mau membeberkan motif kejadian itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pelaku. Rencananya, besok Senin 12 Juli 2021 petugas baru akan menggelar rekonstruksi kejadian.
"Alhamdulillah ketangkap 2 orang tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan. Inisial DS dan US," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Kasus Mayat Terpanggang di Perkebunan Cisauk, Polisi Periksa 3 Saksi
Namun, dia belum mau membeberkan motif kejadian itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pelaku. Rencananya, besok Senin 12 Juli 2021 petugas baru akan menggelar rekonstruksi kejadian.
Lihat Juga :