Polisi Ringkus 2 Pelaku Terkait Kasus Mayat Terbakar di Cisauk

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:50 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di wilayah Suradita, Cisauk, Tangerang. Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang yakni DS dan US.

"Alhamdulillah ketangkap 2 orang tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan. Inisial DS dan US," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).



Baca juga: Kasus Mayat Terpanggang di Perkebunan Cisauk, Polisi Periksa 3 Saksi

Namun, dia belum mau membeberkan motif kejadian itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pelaku. Rencananya, besok Senin 12 Juli 2021 petugas baru akan menggelar rekonstruksi kejadian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!