Hening Cipta untuk Korban Meninggal Covid-19, Polisi Setop Kendaraan di Jalanan Ibu Kota

Sabtu, 10 Juli 2021 - 11:37 WIB
Dalam rangka Hening Cipta Indonesia, polisi memerintahkan pengguna jalan yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) agar mengheningkan cipta selama 60 detik. Foto: IG @tmcpoldametro
JAKARTA - Polisi menghentikan pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta seperti kawasan Tugu Tani dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Pemberhentian tersebut untuk melakukan hening cipta dan mendoakan korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 .

“10:07 Dalam rangka kegiatan Hening Cipta Indonesia, #Polri memerintahkan kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat agar melaksanakan mengheningkan cipta selama 60 detik,” tulis akun Instagram @tmcpoldametro, Sabtu (10/7/2021).



Baca juga: Hening Cipta Indonesia, Menag Yaqut: Doakan Pendahulu, Doakan Pandemi Segera Berakhir

“Dalam rangka kegiatan Hening Cipta Indonesia, Polri memerintahkan kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan Tugu Tani agar melaksanakan hening cipta,” kata akun TMC Polda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!