Diciduk Polisi, Ibu dan Anak Pencuri Tas Istri Almarhum Jurnalis Metro TV Menyesal

Kamis, 08 Juli 2021 - 17:12 WIB
Barang bukti kasus pencurian yang dilakukan ibu dan anak bernama Ayu (53) dan Denis (21) pada istri mendiang jurnalis Metro TV. SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Polisi menciduk ibu dan anak bernama Ayu (53) dan Denis (21) karena telah melakukan pencurian modus hipnotis pada istri mendiang jurnalis Metro TV. Setelah ditangkap kedua pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf pada korban, Iswanti Wijaya.

Pelaku Ayu kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, menuturkan cara melakukan aksi kejahatanya. Ayu mengaku mengikuti dan memepet korban sambil terus berpura-pura hendak berbuat baik pada korban.



"Sebelumnya dah pernah kenal atau lihat secara fisik korban ini? Kenal suaminya? Kok tega melakukan itu (kejahatan)?," tanya Akbar pada pelaku di Polres Jaksel, Kamis (8/7/2021). (Baca juga; Polisi Ciduk Ibu dan Anak Pencurian Modus Hipnotis pada Istri Almarhum Jurnalis Metro TV )

"Enggak (kenal korban), iyah (tahu suaminya) dan memang tahu kondisi suaminya. Iyah pak saya salah, saya sangat menyesal. Saya minta maaf bu," tutur Ayu. (Baca juga; Masalah Ekonomi, Ibu dan Anak Curi Tas Istri Almarhum Jurnalis Metro TV )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!