Mulai Besok Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Dobel

Rabu, 07 Juli 2021 - 20:54 WIB
Mulai besok, Kamis (8/7/2021) seluruh pengguna KRL Commuter Line diwajibkan menggunakan masker dobel atau masker jenis N95, KN95 atau KF94. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Mulai besok, Kamis (8/7/2021) seluruh pengguna KRL Commuter Line diwajibkan menggunakan masker dobel atau masker jenis N95, KN95 atau KF94.

Selama masa sosialisasi penggunaan masker dobel atau ganda mulai Senin 5 Juli hingga Rabu 7 Juli 2021, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) telah membagikan 975 ribu masker medis kepada pengguna KRL yang masih menggunakan satu masker.



Baca juga: Satgas COVID-19: Di Ruangan Tertutup Sebaiknya Menggunakan Masker Dobel

"Mulai besok, Kamis (8/7) seluruh pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker ganda atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94. Pemakaian masker ganda ini salah satunya adalah masker medis sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan," ujar VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba, Rabu (7/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!