Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Wajo Meningkat Tiap Tahun
Rabu, 07 Juli 2021 - 19:17 WIB
WAJO - Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Wajo kian meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, tindak pidana narkoba di tahun 2019 lalu hanya 83 kasus. Angka tersebut naik menjadi 87 kasus pada tahun 2020.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menilai, bahaya narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mesti diberantas sampai ke akar-akarnya.
Olehnya itu, sebagai Ketua Umum Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo berkomitmen untuk serius melakukan penanganan dan pencegahan terhadap barang haram tersebut.
"Upaya kita dalam penanganan penyalahgunaan narkotika lebih terkordinasi. Melibatkan seluruh stakeholder dalam wadah BNK Wajo ," ujarnya kepada Sindonews, Rabu, (7/7/2021).
Langkah tersebut dilakukan sebab angka penyalahgunaan narkoba di Wajo sangat tinggi. Kata Amran, berdasarkan data Rutan Klas II. B Sengkang, dari sebanyak 384 warga binaan terdapat 240 dengan penyalahgunaan narkoba.
"Angka cukup besar dan memerlukan perhatian bersama di daerah ini. Kita harus selamatkan daerah dan generasi kita dari bahaya narkoba," ucap Amran.
Dilain sisi KBO Satnarkoba Polres Wajo , Iptu Ami Suandi menyampaikan, berdasarkan data laporan polisi. Kasus tindak pidana narkoba mengalami peningkatan dari tahun 2019 ke 2020.
"Iya ada peningkatan kasus yang kami tangani. Sebelumnya cuma 83 naik menjadi 87 kasus," terangnya.
Sedangkan pada Januari sampai Juni tahun 2021 ini. Angka kasus narkoba telah mencapai setengah dari tahun lalu, sebanyak 41 kasus.
"Kami berharap tahun ini bisa menurunkan. Sosialisasi bahaya narkoba perlu disosialisasikan lebih masif. Narkoba dominan menyasar pemuda," tutupnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menilai, bahaya narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mesti diberantas sampai ke akar-akarnya.
Olehnya itu, sebagai Ketua Umum Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Wajo berkomitmen untuk serius melakukan penanganan dan pencegahan terhadap barang haram tersebut.
"Upaya kita dalam penanganan penyalahgunaan narkotika lebih terkordinasi. Melibatkan seluruh stakeholder dalam wadah BNK Wajo ," ujarnya kepada Sindonews, Rabu, (7/7/2021).
Langkah tersebut dilakukan sebab angka penyalahgunaan narkoba di Wajo sangat tinggi. Kata Amran, berdasarkan data Rutan Klas II. B Sengkang, dari sebanyak 384 warga binaan terdapat 240 dengan penyalahgunaan narkoba.
"Angka cukup besar dan memerlukan perhatian bersama di daerah ini. Kita harus selamatkan daerah dan generasi kita dari bahaya narkoba," ucap Amran.
Dilain sisi KBO Satnarkoba Polres Wajo , Iptu Ami Suandi menyampaikan, berdasarkan data laporan polisi. Kasus tindak pidana narkoba mengalami peningkatan dari tahun 2019 ke 2020.
"Iya ada peningkatan kasus yang kami tangani. Sebelumnya cuma 83 naik menjadi 87 kasus," terangnya.
Sedangkan pada Januari sampai Juni tahun 2021 ini. Angka kasus narkoba telah mencapai setengah dari tahun lalu, sebanyak 41 kasus.
"Kami berharap tahun ini bisa menurunkan. Sosialisasi bahaya narkoba perlu disosialisasikan lebih masif. Narkoba dominan menyasar pemuda," tutupnya.
(agn)
tulis komentar anda