PPKM Berlaku di Manado, Operasi Yustisi Lebih Ketat dan Tegas
Rabu, 07 Juli 2021 - 16:26 WIB
Jajaran petugas Polresta Manado saat menggelar apel sebelum menggelar operasi yustisi. Foto: MPI/Arther Loupatty
MANADO - Operasi yustisi di Kota Manado akan lebih ketat dan tegas menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan Surat Edaran Wali Kota Manado .
Ketua Tim Operasi Yustisi Kasat Narkoba Polresta Manado, Sugeng Santoso mengatakan operasi ini dilakukan karena penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Manado naik secara signifikan.
Baca juga: 47 Orang Terdeteksi Positif COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi
"Penertiban yustisi akan dilakukan pagi, siang, dan malam hari untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Manado," kata Sugeng dalam Operasi Yustisi di Kawasan Megamas, Selasa (6/7/2021) malam.
Ketua Tim Operasi Yustisi Kasat Narkoba Polresta Manado, Sugeng Santoso mengatakan operasi ini dilakukan karena penambahan kasus positif COVID-19 di Kota Manado naik secara signifikan.
Baca juga: 47 Orang Terdeteksi Positif COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi
"Penertiban yustisi akan dilakukan pagi, siang, dan malam hari untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Manado," kata Sugeng dalam Operasi Yustisi di Kawasan Megamas, Selasa (6/7/2021) malam.
Lihat Juga :