Terdesak Uang Kos, Mahasiswa Nekat Curi Laptop dan Ponsel

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:59 WIB
"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa yang tinggal satu kos atau tetangga kamar korban yang juga merupakan mahasiswi di Kecamatan Tamalanrea. Korban perempuan inisial NA," kata Mukhtari.

Mukhtari menyatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan ponsel merek Vivo 1904 dan laptop merek Lenovo pada awal Juli 2021 lalu, sekira pukul 10.00 Wita.

"Korban baru bangun mendapati jendela kamarnya rusak serta melihat laptop dan ponselnya hilang di dalam kamar kosnya. Kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea," ujar Mukhtari.

Kurang dari 2x24 jam pelaku berhasil diamankan. Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muh Iqbal Kosman usai mendapat informasi dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Jadi pelaku mencuri dengan mencongkel jendela menggunakan obeng saat korban masih terlelap. Handphone korban dijual ke salah satu Mal di Makassar seharga Rp750.000, kemudian dipakai untuk bayar kos," ujar Mukhtari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!