Gara-gara PPKM Darurat, 127 Kades Terpilih di Majalengka Batal Dilantik

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:50 WIB
Salah satu warga saat akan menyalurkan suaranya pada Pilkades serentak Mei lalu. Foto: MPI/Inin Nastain
MAJALENGKA - Sebanyak 127 kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Majalengka hasil Pilkades serentak Mei lalu, yang rencananya akan dilantik, Kamis (8/7/2021) batal digelar.

Pembatalan itu menyusul PPKM Darurat yang ikut diberlakukan oleh Pemkab Majalengka. Bahkan, pemerintah setempat belum menentukan kapan pelantikan tersebut akan digelar.



Baca juga: Ternyata Makam Tokoh Masyarakat yang Dipindah karena Beda Pilihan Pilkades Sudah Dikubur Selama 3 Tahun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, Hendra Krisniawan menjelaskan, penundaan pelantikan Cakades terpilih itu sebagai imbas dari adanya PPKM Darurat. Untuk ruang lingkup Majalengka sendiri, bupati telah mengeluarkan SE yang salah satu isinya larangan dihelatnya sebuah acara yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!