Pasutri Cekcok Berujung Gempar, Naik Pitam Suami Tega Bacok Wajah Istrinya

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:44 WIB
Sesaat kemudian saksi melihat korban sudah bersimbah darah lari keluar rumah dengan berteriak minta tolong. "Kemudian korban langsung dibawa Ke Puskesmas Simpang Rimba guna guna mendapat penanganan medis," lanjutnya.

Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi kemudian langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya pada Selasa (6/7/2021) saat hendak melarikan diri.

"Setelah mendapatkan informasi bahwa Pelaku berjalan ke arah desa Bangka Kota, anggota resintel Polsek Simpang Rimba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ucapnya.

Saat ini, Pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba untuk Proses hukum lebih lanjut. "Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!