Jual Mahal Ivermectin, Pemilik Toko Obat di Pramuka Digelandang ke Polda Metro

Selasa, 06 Juli 2021 - 14:17 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya langsung menindak tegas toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur karena menjual salah satu obat Covid-19 dengan harga tinggi. Seorang pemilik toko terpaksa diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu 4 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kini membidik oknum-oknum nakal yang menimbun atau memainkan harga suatu barang saat masa PPKM Darurat, salah satunya obat Covid-19 bernama Ivermectin.



Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Toko Obat dan Rumah Makan di Matraman Ditutup

"Di lapangan kita temukan toko di Jalan Pramuka, nama tokonya adalah SJ. Di situ ditemukan obatan Ivermectin dijual dengan harga cukup tinggi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!