Disiplin Masyarakat Kunci Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

Senin, 05 Juli 2021 - 23:45 WIB
Pengurus RW 08 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dan DKM Bait Al Barokah Cluster Dahlia, Bella Casa Residence berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 di lingkungannya. Foto/Ist
DEPOK - Pengurus RW 08 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok bekerja sama dengan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Bait Al Barokah Cluster Dahlia, Bella Casa Residence berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 di lingkungannya.

Salah satunya melalui diskusi daring yang merupakan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi dengan warganya. Hal itu, dilakukan dengan menggelar webinar bertajuk ‘Bagaimana Pola Hidup dan Cara Memerangi COVID-19?’, akhir pekan lalu.



Ketua RW 08, Rahmat Hidayat mengatakan, Kota Depok resmi berstatus zona merah COVID-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara itu, data di RW 08 per 01 Juli 2021, berstatus aktif 20 orang, status sembuh 8 orang, dan 1 meninggal.

“Data tersebut cukup mengejutkan. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang mematikan tersebut,” kata Rahmat dalam pengantarnya. (Baca juga; Rp50 Miliar Klaim Layanan COVID-19 Rumah Sakit di Kabupaten Bogor Belum Dibayar, Ade Yasin Ngadu ke Luhut )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!