Gelar Perkara Kasus Dua Bocah Tenggelam di Proyek Mattoanging Tertunda

Senin, 05 Juli 2021 - 19:56 WIB
Kondisi proyek rehabilitasi stadion Mattoanging yang dibongkar namun belum bisa dilanjutkan. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Mariso, menunda gelar perkara kasus tenggelamnya dua remaja di kubangan bekas galian dalam area proyek rehabilitasi Stadion Mattoanging Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin mengatakan, agenda gelar perkara itu dicanangkan pada Senin, (5/07/2021). Namun dia mengaku pelaksanaannya harus tertunda.



"Tertunda, Insyaallah Minggu ini kami akan gelarkan di Polrestabes Makassar . Karena masih ada keterangan yang kita mau lengkapi dulu. Yang jelas nanti kita akan kabari," ungkap Syamsuddin, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Gelar Perkara Kasus 2 Bocah Tenggelam di Galian Mattoanging Digelar Pekan Depan

Kapolsek Mariso, AKP Anita Taherong sebelumnya menyatakan pihaknya sudah siap melakukan gelar perkara kasus yang menewaskan dua bocah bernama Adli (13) dan Fajri (15), Minggu, (23/05/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!